Senin, 26 Maret 2012

Recount : My First Holiday In Yogyakarta


My First Holiday In Yogyakarta
Last month, my school had a study tour to Yogyakarta. I’m very glad to hear that, because it was my first vacation to Yogyakarta. The place that would be visited at Yogyakarta is Borobudur Temple, Prambanan temple, Dirgantara Mandala Museum, Kelewer Market, Malioboro, Yogyakarta Palace, as well as a place for souvenirs in Yogyakarta.
Me and my friends leave from school at Friday noon. We went by bus. During the trip, many of my friends are singing in the bus. Then, we stopped at the Probolinggo for dinner. After that, we continued our journey back. We arrived in Yogyakarta at Saturday morning.
The first day, the place that we would visited is Borobudur Temple, Dirgantara Mandala Museum, and Malioboro. Then we spent the night at the hotel. While on the second day, the place that we would visited is Yogyakarta Palace, a place of souvenirs in Yogyakarta, Prambanan Temple, and Kelewer Market.
The experience that I  would never forget in was Borobudur Temple, because when I invited a tourist to took photos with me, he did not want to. Luckily when the Yogyakarta Palace, I could photos with the tourist, altought the results are less good. We came home at Sunday afternoon. During the course of my friends a lot of sleep due to exhaustion.
Finally, I and my friends arrived in school at Monday morning. This is an exhausting for me, but I’m very happy and never forget it.


By : Handariyatul Masruroh IX H 10 SMP Negeri 1 Cluring

Perkembangan Kementerian Luar Negeri



Sejarah

Perkembangan Kementerian Luar Negeri

Jalan Pejambon Tahun 1910
 
 
1945-1950 :

Tugas utama Kemlu melalui diplomasi :
  1. Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas teman-teman disegala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
  2. Melakukan perundingan dan membuat persetujuan :
  • Persetujuan Linggarjati – pengakuan atas RI meliputi Jawa dan Madura
  • 1948 Perjanjian Renville – pengakuan atas RI meliputi Jawa dan Sumatera
  • 1949 Perjanjian KMB – Indonesia dalam bentuk negara Federal > 1950 Diplomasi Indonesia berhasil mengembalikan keutuhan wilayah RI dengan membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB)

Masa 5 tahun pertama kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan Karakter atau Watak politik luar negeri Indonesia.

Semangat Diplomasi Perjuangan yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih dukungan luas masyarakat internasional di PBB pada tahun 1950

1966-1998 :
Tugas diplomasi Kemlu yang menonjol antara lain :
  1. Pengakuan Irian Barat
  2. Pengakuan terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan dalam perjuangan hukum laut - UNCLOS (United Nation Convention on Law of the Sea)
  3. Meningkatkan Kerjasama ASEAN
  4. Mencari Pengakuan internasional thd Timtim
  5. Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang
  6. Ketua APEC dan G-15
  7. Meningkatkan kerjasama pembangunan

1998 – Sekarang :
Tugas utama Kemlu diarahkan untuk :
  1. Memagari potensi disintegrasi bangsa
  2. Upaya membantu pemulihan ekonomi
  3. Upaya peningkatan citra Indonesia
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI

Organisasi Internasional

Kebijakan umum Pemri pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
Prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan dituangkan dalam 3 program utama yaitu program pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia, program peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan untuk memanfaatkan secara optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional dan program penegasan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.
Keanggotaan Indonesia pada OI diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu antara lain
  • secara Politik : dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi sosial, meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia;
  • secara ekonomi dan keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan,  meningkatkan daya saing, meningkatkan kem`mpuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak mengikat;
  • secara Sosial Budaya : menciptakan saling pengertian antar bangsa, meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional, mendorong upaya perlindungan dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas nasional, regional dan internasional;
  • segi kemanusiaan : mengembangkan early warning system di wilayah rawan bencana, meningkatkan capacity building di bidang penanganan bencana, membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra positif Indonesia di masyarakat internasional, dan mendorong pelestarian lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup.

Mengenai pengusulan Indonesia untuk menjadi anggota dari suatu Organisasi Internasional diatur dalam Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor SK. 1042/PO/VIII/99/28/01 tentang Tata Cara Pengajuan Kembali Keanggotaan Indonesia serta Pembayaran Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional.
Menurut SK Menlu tersebut, dalam  hal suatu instansi bermaksud mengusulkan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, usulan tersebut disampaikan secara tertulis kepada menteri Luar Negeri disertai dengan penjelasan mengenai dasar usulan serta hak dan kewajiban yang timbul dari keanggotaan itu. Pengusulan tersebut kemudian akan dibahas oleh Kelompok Kerja Pengkaji Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional. Pembahasan mengenai usulan tersebut memperhatikan:
  1. Manfaat yang dapat diperoleh dari keanggotaan pada organisasi internasional yang bersangkutan;
  2. Kontribusi yang dibayar sebagaimana yang disepakati bersama dan diatur dalam ketentuan organisasi yang bersangkutan serta formula penghitungannya;
  3. Keanggotaan Indonesia pada suatu organisasi internasional yang emmpunyai lingkup dan kegiatan sejenis;
  4. Kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan lembaga non pemerintah.

Kerjasama Multirateral

Sasaran
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Nomor 00148/PL/II/2010/46/06 tentang Penetapan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Multilateral Tahun 2010-2014, maka sasaran yang hendak dicapai dalam pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional dalam bidang multilateral adalah meningkatnya peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional, pemajuan dan perlindungan HAM, kerjasama kemanusiaan serta meningkatnya pembangunan ekonomi, sosial budaya, keuangan, lingkungan hidup, perdagangan, perindustrian, investasi, komoditi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual melalui penguatan kerjasama multilateral.
Program
Program tahun 2010-2014 adalah “Peningkatan Peran dan Diplomasi Indonesia di Bidang Multilateral”. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan peran dan diplomasi Indonesia dalam penanganan isu multilateral.
Strategi yang akan dilaksanakan melalui program tersebut adalah:
1.  Meningkatkan partisipasi dan inisiatif Indonesia dalam forum-forum multilateral termasuk mengupayakan agar Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan multilateral.
2.  Mengidentifikasi dan mengkaji secara kritis, untuk kepentingan efisiensi, partisipasi Indoensia pada organisasi  kerjasama multilateral, dengan melihat manfaat langsung bagi  kepentingan nasional.
3.  Meningkatkan dukungan lintas sektoral dalam implementasi kerjasama multilateral.
4.  Mensinergikan partisipasi Indonesia di G-20 dengan partisipasi  Indonesia pada forum-forum lainnya. Selain untuk mensosialisasikan kesepakatan G-20 untuk mengamankan  implementasi komitmen G-20 di tingkat nasional, regional dan global, upaya ini juga ditujukan guna meningkatkan legitimasi G-20 dan mengurangi stigma G-20 sebagai forum yang eksklusif.
5.  Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma internasional bagi produk-produk budaya, yang telah diawali dengan perjuangan untuk memasukan Batik sebagai World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan diplomasi ke depan akan meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) di berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on Biodiversity, dan WTO.
6.  Menyusun konsep kebijakan/grand design kerjasama Selatan-selatan.

Gerakan Non Blok (GNB)

Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya GNB. KAA diselenggarakan pada tanggal 18-24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika yang baru saja mencapai kemerdekaannya. KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tataran hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasa Sila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerjasama antara bangsa-bangsa. Sejak saat itu proses pendirian GNB semakin mendekati kenyataan, dan dalam proses ini tokoh-tokoh yang memegang peran kunci sejak awal adalah Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito. Kelima tokoh dunia ini kemudian dikenal sebagai para pendiri GNB.

GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia, 1-6 September 1961. KTT I GNB dihadiri oleh 25 negara yakni Afghanistan, Algeria, Yeman, Myanmar, Cambodia, Srilanka, Congo, Cuba, Cyprus, Mesir, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Iraq, Lebanon, Mali, Morocco, Nepal, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia dan Yugoslavia. Dalam KTT I tersebut, negara-negara pendiri GNB ini berketetapan untuk mendirikan suatu gerakan dan bukan suatu organisasi untuk menghindarkan diri dari implikasi birokratik dalam membangun upaya kerjasama di antara mereka. Pada KTT I juga ditegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada suatu peran pasif dalam politik internasional, tetapi untuk memformulasikan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara-negara anggotanya.

GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia karena Indonesia sejak awal memiliki peran sentral dalam pendirian GNB. KAA tahun 1955 yang diselenggarakan di Bandung dan menghasilkan ‘Dasa Sila Bandung’ yang menjadi prinsip-prinsip utama GNB, merupakan bukti peran dan kontribusi penting Indonesia dalam mengawali pendirian GNB. Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh penggagas dan pendiri GNB. Indonesia menilai penting GNB tidak sekedar dari peran yang selama ini dikontribusikan, tetapi terlebih-lebih mengingat prinsip dan tujuan GNB merupakan refleksi dari perjuangan dan tujuan kebangsaan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Tujuan utama GNB semula difokuskan pada upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting lainnya adalah penentangan terhadap apartheid; tidak memihak pada pakta militer multilateral; perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme; perjuangan menentang kolonialisme,  neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan dan dominasi asing; perlucutan senjata; tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai; penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional; pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional; serta kerjasama internasional berdasarkan persamaan hak. Sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77) telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order).

Menyusul runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 dan kekuatan militer-politik komunisme di Eropa Timur, muncul perdebatan mengenai relevansi, manfaat dan keberadaan GNB. Muncul pendapat yang menyatakan bahwa dengan berakhirnya sistem bipolar, eksistensi GNB telah tidak bermakna. Namun, sebagian besar negara mengusulkan agar GNB menyalurkan energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca Perang Dingin, di mana ketegangan Utara-Selatan kembali mengemuka dan jurang pemisah antara negara maju dan negara berkembang menjadi krisis dalam hubungan internasional. Perhatian GNB pada masalah-masalah terkait dengan pembangunan ekonomi negara berkembang, pengentasan kemiskinan dan lingkungan hidup, telah menjadi fokus perjuangan GNB di berbagai forum internasional pada dekade 90-an. 


Dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta, pada tahun 1992, sebagian besar ketidakpastian dan keragu-raguan mengenai peran dan masa depan GNB berhasil ditanggulangi. Pesan Jakarta, yang disepakati dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta, adalah dokumen penting yang dihasilkan pada periode kepemimpinan Indonesia dan memuat visi baru GNB, antara lain:
  • Mengenai relevansi GNB setelah Perang Dingin dan meningkatkan kerjasama konstruktif sebagai komponen integral hubungan internasional;
  • Menekankan pada kerjasama ekonomi internasional dalam mengisi kemerdekaan yang berhasil dicapai melalui perjuangan GNB sebelumnya;
  • Meningkatkan potensi ekonomi anggota GNB melalui peningkatan kerjasama Selatan-Selatan.
  
  
Selaku ketua GNB waktu itu, Indonesia juga “menghidupkan kembali dialog konstruktif Utara-Selatan berdasarkan saling ketergantungan yang setara (genuine interdependence), kesamaan kepentingan dan manfaat, dan tanggung jawab bersama”. Selain itu, Indonesia juga mengupayakan penyelesaian masalah hutang luar negeri negara-negara berkembang miskin (HIPCs/ Heavily Indebted Poor Countries) yang terpadu, berkesinambungan dan komprehensif. Sementara guna memperkuat kerjasama Selatan-Selatan, KTT GNB ke-10 di Jakarta sepakat untuk “mengintensifkan kerjasama Selatan-Selatan berdasarkan prinsip collective self-reliance”. Sebagai tindak lanjutnya, sesuai mandat KTT Cartagena, Indonesia bersama Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerjasama Teknik Selatan-Selatan GNB.

Dalam kaitan dengan upaya pembangunan kapasitas negara-negara anggota GNB, sesuai mandat KTT GNB Ke-11, di Cartagena tahun 1995, telah didirikan Pusat Kerjasama Teknik Selatan-Selatan GNB (NAM CSSTC) di Jakarta, yang didukung secara bersama oleh Pemerintah Brunei Darussalam dan Pemerintah Indonesia. NAM CSSTC telah menyelenggarakan berbagai bidang program dan kegiatan pelatihan, kajian dan lokakarya/seminar yang diikuti negara-negara anggota GNB. Bentuk program kegiatan NAM CSSTC difokuskan pada bidang pengentasan kemiskinan, memajukan usaha kecil dan menengah, penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam masa mendatang diharapkan negara-negara anggota GNB, non-anggota, sektor swasta dan organisasi internasional terdorong untuk terlibat dan berperan serta dalam meningkatkan kerjasama Selatan-Selatan melalui NAM CSSTC. Upaya mengaktifkan kembali kerjasama Selatan-Selatan ini merupakan tantangan bagi GNB antara lain untuk menjadikan dirinya tetap relevan saat ini dan di waktu mendatang.

Munculnya tantangan-tantangan global baru sejak awal abad ke-21 telah memaksa GNB terus mengembangkan kapasitas dan arah kebijakannya, agar sepenuhnya mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan tidak hanya bagi negara-negara anggotanya tetapi lebih terkait dengan kontribusinya dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Isu-isu menonjol terkait dengan masalah terorisme, merebaknya konflik intra dan antar negara, perlucutan senjata dan senjata pemusnah massal, serta dampak gobalisasi di bidang ekonomi dan informasi teknologi, telah menjadikan GNB perlu menyesuaikan kebijakan dan perjuangannya.  Dalam konteks ini, GNB memandang perannya tidak hanya sebagai obyek tetapi sebagai mitra seimbang bagi pemeran global lainnya.   

Dalam kaitan ini, KTT ke-15 GNB di Sharm El-Sheikh, Mesir, yang diselenggarakan tanggal 11-16 Juli 2009 telah menghasilkan sebuah Final Document yang merupakan sikap, pandangan dan posisi GNB tentang semua isu dan permasalahan internasional dewasa ini. KTT ke-15 GNB menegaskan perhatian GNB atas krisis ekonomi dan moneter global, perlunya komunitas internasional kembali pada komitmen menjunjung prinsip-prinsip pada Piagam PBB, hukum internasional, peningkatan kerja sama antara negara maju dan berkembang untuk mengatasi berbagai krisis saat ini.

Terkait dengan dampak negatif krisis moneter global terhadap negara-negara berkembang, KTT ke-15 menegaskan pula perlunya GNB bekerja sama lebih erat dengan Kelompok G-77 dan China. Suatu reformasi mendasar terhadap sistem dan fondasi perekonomian dan moneter global perlu dilakukan dengan memperkuat peran negara-negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan dan penguatan peran PBB.

KTT ke-15 GNB menyatakan bahwa GNB mendukung hak menentukan sendiri bagi rakyat, termasuk rakyat di wilayah yang masih di bawah pendudukan. Dalam konteks itu, GNB mendukung hak-hak rakyat Palestina dalam menentukan nasibnya sendiri, untuk mendirikan negara Palestina merdeka dan berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota, serta solusi adil atas hak kembali pengungsi Palestina sesuai Resolusi PBB Nomor 194. GNB juga menolak segala bentuk pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur untuk tujuan mengubah peta demografis di dua wilayah tersebut. GNB juga meminta Israel melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB dengan mundur dari Dataran Tinggi Golan hingga perbatasan 4 Juni 1967 dan mundur total dari sisa tanah Lebanon yang masih diduduki.

Dalam bidang politik, Indonesia selalu berperan dalam upaya peningkatan peran GNB untuk menyerukan perdamaian dan keamanan internasional, proses dialog dan kerjasama dalam upaya penyelesaian damai konflik-konflik intra dan antar negara, dan upaya penanganan isu-isu dan ancaman keamanan global baru. Indonesia saat ini menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Social, Ketua Kelompok Kerja Perlucutan Senjata pada Komite Politik, dan anggota Komite Palestina.
 
Pada tanggal 17-18 Maret 2010 telah diselenggarakan Pertemuan Special Non-Aligned Movement Ministerial Meeting (SNAMMM) on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development  di Manila. Pertemuan dihadiri oleh Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo; Presiden Sidang Majelis Umum PBB (SMU-PBB), Dr. Ali Abdussalam Treki; Menlu Filipina, Alberto Romulo; dan Menteri Agama Mesir, Dr. Mahmoud Hamdy Zakzouk, dalam kapasitasnya sebagai Ketua GNB; serta delegasi dari 105 negara anggota GNB.
 
Secara umum, para delegasi anggota GNB yang hadir pada pertemuan tersebut sepakat, bahwa konflik di dunia saat ini banyak diakibatkan oleh kurangnya rasa toleransi. Disamping itu banyak negara anggota GNB menjelaskan berbagai aspek ketidakadilan politik, ekonomi dan sosial yang dapat memicu timbulnya ekstrimisme dan radikalisme.
 
Menlu RI dalam pertemuan tersebut menyampaikan capaian yang dilakukan Pemri dalam diskursus tersebut. Menlu RI juga menjelaskan bahwa saat ini dunia tengah menghadapi berbagai tantangan global. Untuk itu, dengan tekad yang kuat serta didasarkan atas kesamaan nilai yang dianut, diharapkan negara anggota GNB dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat internasional dalam membangun ”global resilience” untuk menghadapi berbagai tantangan di dunia.
 
Menlu RI lebih lanjut menjelaskan pentingnya dialog antar peradaban dan lintas agama untuk meningkatkan people to people contact, menjembatani berbagai perbedaan melalui dialog dan menciptakan situasi yang kondusif pagi perdamaian, keamanan dan harmonisasi atas dasar saling pengertian, saling percaya dan saling menghormati.
 
Untuk itu, GNB seyogyanya terus melakukan berbagai upaya dan inisiatif konkrit dalam mempromosikan dialog dan kerjasama untuk perdamaian dan pembangunan. Dari pengalaman Indonesia memprakarsai berbagai kegiatan dialog lintas agama di berbagai tingkatkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya global dalam mempromosikan keharmonisan dan perdamaian di dunia.
 
Pertemuan SNAMMM mengesahkan beberapa dokumen sebagai hasil akhir yaitu: Report of the Rapporteur-General of the SNAMMM on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and evelopment, dan Manila Declaration and Programme of Action on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development.
 
 Indonesia akan menyelenggarakan 16th Ministerial Conference and Commemorative Meeting of the Non-Aligned Movement/Konferensi Tingkat Menteri ke-16 Gerakan Non Blok (KTM ke-16 GNB) dan sekaligus Pertemuan Peringatan 50 Tahun GNB di Bali pada tanggal 23 – 27 Mei 2011. Keistimewaan KTM ke-16 GNB adalah pelaksanaannya yang bertepatan dengan 50 tahun berdirinya GNB sejak terselenggaranya pada bulan September 1961 di Beograd, Yugoslavia. Oleh karena itu, pelaksanaan KTM akan pula diikuti dengan Pertemuan Peringatan 50 tahun berdirinya GNB (Commemorative Meeting).
KTM ke-16 GNB yang mengangkat tema “Shared Vision on the Contribution of NAM for the Next 50 Years” merupakan pertemuan paruh waktu antar dua KTT dan agenda utamanya adalah mengulas perjalanan GNB pasca KTT di Sharm El Sheik, Mesir pada bulan Juli 2009. KTM ini akan menghasilkan dokumen akhir yang menjadi rujukan terkini bagi anggota GNB dalam pelaksanaan hubungan internasionalnya, sedangkan Commemorative Meeting akan menghasilkan Bali Commemorative Declaration (BCD) yang berisi visi GNB ke depan.
KTM ke-16 GNB kali ini mengundang partisipasi para Menteri Luar Negeri dari 118 negara anggota GNB dan 2 (dua) negara calon anggota, yaitu Fiji dan Azerbaijan yang akan dikukuhkan keanggotaannya pada acara tersebut. Selain Menteri Luar Negeri, turut diundang pula kehadiran delegasi dari 18 negara dan 10 organisasi pengamat, serta 26 negara dan 23 organisasi undangan.

  

Ki Hajar Dewantara


Ki Hadjar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara

Masa jabatan
2 September 194514 November 1945
Presiden Soekarno
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru
Pengganti Todung Sutan Gunung Mulia

Lahir 2 Mei 1889
Bendera Belanda Yogyakarta, masa Hindia Belanda
Meninggal 26 April 1959 (umur 69)
Bendera Indonesia Yogyakarta, Indonesia
Agama Islam
Ki Hadjar Dewantara
Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat, sejak 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara, EYD: Ki Hajar Dewantara, beberapa menuliskan bunyi bahasa Jawanya dengan Ki Hajar Dewantoro; lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 – meninggal di Yogyakarta, 26 April 1959 pada umur 69 tahun[1]; selanjutnya disingkat sebagai "Soewardi" atau "KHD") adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Ia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.[2]
Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959)[3].
 

Masa muda dan awal karier

Soewardi berasal dari lingkungan keluarga Keraton Yogyakarta. Ia menamatkan pendidikan dasar di ELS (Sekolah Dasar Eropa/Belanda). Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai penulis dan wartawan di beberapa surat kabar, antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya komunikatif dan tajam dengan semangat antikolonial.

Aktivitas pergerakan

Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Sejak berdirinya Boedi Oetomo (BO) tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda untuk menyosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia (terutama Jawa) pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Kongres pertama BO di Yogyakarta juga diorganisasi olehnya.
Soewardi muda juga menjadi anggota organisasi Insulinde, suatu organisasi multietnik yang didominasi kaum Indo yang memperjuangkan pemerintahan sendiri di Hindia Belanda, atas pengaruh Ernest Douwes Dekker (DD). Ketika kemudian DD mendirikan Indische Partij, Soewardi diajaknya pula.

Als ik een Nederlander was

Sewaktu pemerintah Hindia Belanda berniat mengumpulkan sumbangan dari warga, termasuk pribumi, untuk perayaan kemerdekaan Belanda dari Perancis pada tahun 1913, timbul reaksi kritis dari kalangan nasionalis, termasuk Soewardi. Ia kemudian menulis "Een voor Allen maar Ook Allen voor Een" atau "Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga". Namun kolom KHD yang paling terkenal adalah "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli: "Als ik een Nederlander was"), dimuat dalam surat kabar De Expres pimpinan DD, tahun 1913. Isi artikel ini terasa pedas sekali di kalangan pejabat Hindia Belanda. Kutipan tulisan tersebut antara lain sebagai berikut.
"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita keruk pula kantongnya. Ayo teruskan saja penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda, hal yang terutama menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku ialah kenyataan bahwa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu kegiatan yang tidak ada kepentingan sedikit pun baginya".
Beberapa pejabat Belanda menyangsikan tulisan ini asli dibuat oleh Soewardi sendiri karena gaya bahasanya yang berbeda dari tulisan-tulisannya sebelum ini. Kalaupun benar ia yang menulis, mereka menganggap DD berperan dalam memanas-manasi Soewardi untuk menulis dengan gaya demikian.
Akibat tulisan ini ia ditangkap atas persetujuan Gubernur Jenderal Idenburg dan akan diasingkan ke Pulau Bangka (atas permintaan sendiri). Namun demikian kedua rekannya, DD dan Tjipto Mangoenkoesoemo, memprotes dan akhirnya mereka bertiga diasingkan ke Belanda (1913). Ketiga tokoh ini dikenal sebagai "Tiga Serangkai". Soewardi kala itu baru berusia 24 tahun.

Dalam pengasingan

Dalam pengasingan di Belanda, Soewardi aktif dalam organisasi para pelajar asal Indonesia, Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia).
Di sinilah ia kemudian merintis cita-citanya memajukan kaum pribumi dengan belajar ilmu pendidikan hingga memperoleh Europeesche Akte, suatu ijazah pendidikan yang bergengsi yang kelak menjadi pijakan dalam mendirikan lembaga pendidikan yang didirikannya. Dalam studinya ini Soewardi terpikat pada ide-ide sejumlah tokoh pendidikan Barat, seperti Froebel dan Montessori, serta pergerakan pendidikan India, Santiniketan, oleh keluarga Tagore. Pengaruh-pengaruh inilah yang mendasarinya dalam mengembangkan sistem pendidikannya sendiri.

[sunting] Taman Siswa

Soewardi kembali ke Indonesia pada bulan September 1919. Segera kemudian ia bergabung dalam sekolah binaan saudaranya. Pengalaman mengajar ini kemudian digunakannya untuk mengembangkan konsep mengajar bagi sekolah yang ia dirikan pada tanggal 3 Juli 1922: Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa. Saat ia genap berusia 40 tahun menurut hitungan penanggalan Jawa, ia mengganti namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara. Ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun jiwa.
Semboyan dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. ("di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan"). Semboyan ini masih tetap dipakai dalam dunia pendidikan rakyat Indonesia, terlebih di sekolah-sekolah Perguruan Tamansiswa.

Pengabdian pada masa Indonesia merdeka

Dalam kabinet pertama Republik Indonesia, KHD diangkat menjadi Menteri Pengajaran Indonesia (posnya disebut sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) yang pertama. Pada tahun 1957 ia mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari universitas tertua Indonesia, Universitas Gadjah Mada. Atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum, ia dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan hari kelahirannya dijadikan Hari Pendidikan Nasional (Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959).
Ia meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 26 April 1959.

Sabtu, 24 Maret 2012

Kisah Muslim di Ningbo, China



Alhamdulillah…. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah untuk nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa salam, keluarga, shahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Tulisan singkat ini saya buat atas permintaan akhi amrullah -semoga Allah selalu menjaganya-. Tentang keadaan masyarakat muslim di negeri China, khususnya masyarakat muslim di kota Ningbo.
Jejak Islam Ningbo CinaSelama keberadaan saya di sini sekitar 1 bulan lebih, saya telah mengunjungi beberapa kota dan propinsi di negeri China, sayangnya dari kota-kota tersebut mayoritas penduduknya bukan muslim. Saya tinggal di kota Ningbo propinsi Zhejiang sekitar tiga jam melalui perjalanan darat ke Shanghai-kota terbesar di China-. Ningbo bukan kota yang mayoritas penduduknya muslim, kebanyakan dari mereka menganut agama Konghucu maupun lainnya, sehingga banyak ditemukan temple.
Berbekal info dari google saya berhasil menemukan alamat masjid satu-satunya di Kota Ningbo, tapi sayangnya setiap orang yang saya tanya, tidak satu pun mengetahui keberadaan alamat tersebut. Proses pencarian masjid di kota Ningbo terpaksa terhenti karena berbagai kesibukan dan perjalanan dinas keluar kota. Hari Jumat pertama di kota Ningbo, saya izin keluar kantor, niatnya ingin mencari masjid dan sholat Jum’at, alangkah senang dan bahagianya ketika itu, karena teman satu kantor ada yang bersedia mengantar dan mencarikan saya masjid (mungkin dia tahu alamat masjid tersebut- pikir saya dalam hati-), tapi sayangnya dia salah pengertian, saya malah diantar ke gereja.
Jejak Islam Ningbo CinaRestoran dan rumah makan muslim banyak bertebaran di kota ini, dengan ciri khas pelayannya memakai peci putih dan baju koko atau memakai jilbab/kerudung dan ada plang halal dalam tulisan arab maupun mandarin, ada juga yang menempel semacam sertifikasi halal dari instansi yang berwenang. Namun sayangnya karena keterbatasan ilmu dan sarana dalam menuntut ilmu banyak diantara mereka yang belum tahu tentang adab-adab islam, diantaranya masih makan dan minum dengan tangan kiri. Awal pertama kali saya berkenalan dengan pegawai restaurant dan memperkenalkan diri bahwa saya seorang muslim, dia sangat senang dan menjabat tangan saya. Saya bertanya kepadanya di mana masjid kota ini? Dengan senang hati dia berusaha menunjukkannya, namun sayangnya karena saya juga baru belajar bahasa mandarin, saya tidak begitu mengerti apa yang dikatakannya.
Pada tanggal 10/04/10, ba’da Zhuhur saya melanjutkan kembali pencarian masjid di kota ini. Alhamdulillah setelah beberapa kali bertanya, akhirnya saya menemukan masjid satu-satunya di kota ini, di dalamnya ada dua orang yang sedang sholat. Bangunan masjidnya sangat khas dengan bangunan-bangunan cina lainnya, sambil menunggu waktu sholat Ashar, saya melihat-lihat lokasi di sekeliling masjid, sambil sesekali ambil foto, tak lama kemudian dua orang yang tadi sedang sholat keluar masjid, mereka menyapa saya dengan salam yang sangat fasih dan menjabat tangan saya (tidak dapat digambarkan senangnya hati saya ketika itu), lalu saya mengatakan bahwa saya dari Indonesia. Tak lama kemudian, datanglah pengurus masjid dan kembali menyapa saya dengan salam yang sangat fasih, dia sekaligus imam dan ustadz di masjid ini, masjid ini juga memiliki ruang perpustakaan, madrasah dan lain sebagainya. Dia juga fasih berbahasa arab, lalu kami berkenalan: mereka adalah Daud, Sulaeman, dan Harun. Ketika kami sedang berbincang dan berjalan di area masjid, datang juga dua orang muslim dari Yordania, mereka juga sedang berusaha mencari masjid, kemudian kami foto bersama.
Ketika diberi jadwal sholat 5 waktu, saya lihat ada perbedaan yang begitu mencolok untuk waktu Zhuhur dan Ashar, yaitu berbeda sekitar 1-1,5 jam dari jadwal sholat yang saya punya, untuk waktu Zhuhur jam 13.00, sementara di jadwal yang saya punya sekitar jam 11.55. Waktu Ashar sekitar jam 16.50, sementara di jadwal yang saya punya sekitar jam 15.31, namun jika saya lihat tergelincirnya matahari yang lebih mendekati kebenaran -InsyaAllah- adalah jadwal sholat yang saya miliki.
Ketika tiba waktu ashar kami sholat berjamaah, dengan jumlah jamaah ketika itu sekitar 5, setelah itu saya pulang, dan mereka berpesan untuk selalu pergi ke masjid dan berdo’a.
Beberapa fenomena ketika sholat:
  1. Imam tidak berdiri mendekati sutroh (pembatas ketika shalat)1.
  2. Tidak ada jama’ah kedua dalam masjid, untuk orang datang terlambat.
  3. Jika sholat sunnah, tidak ada yang mendekati sutroh.
  4. Tidak terlihat memberi isyarat ketika tasyahud.
  5. Bersedekap tidak di dada.
  6. Duduk iftirasy ketika tasyahud akhir pada sholat 4 rakaat.2
  7. Kurang thuma’ninah ketika sujud.3
  8. Masih menggunakan biji-bijian tasbih ketika berdzikir.
Demikianlah tulisan yang dapat saya berikan, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua. Satu hal kenikmatan berada di Negara muslim adalah, nampaknya syiar-syiar islam, seperti kemudahan dalam menuntut ilmu, banyaknya masjid, berkumandangnya adzan, kemudahan dalam mencari makanan halal, yang semua ini sulit didapatkan dan ditemukan di negara yang penduduknya bukan muslim seperti China. Maka bersyukurlah bagi kita yang tinggal dan lahir di negara yang mayoritas penduduknya beragama islam seperti Indonesia.

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim


Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا »  وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
  • Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
  • Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa
  • Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.
  • Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya
  • Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:
1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram, sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.
 وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 12 Muharram 1433 H

30 Fakta Tentang Wanita


1. Bila seorang wanita mengatakan dia sedang bersedih, tetapi dia tidak meneteskan airmata,itu berarti dia sedang menangis di dalam hatinya.
2. Bila dia tidak menghiraukan kamu setelah kamu menyakiti hatinya,lebih baik kamu beri dia waktu untuk menenangkan hatinya sebelum kamu menegur dengan ucapan maaf.
3. Wanita sulit untuk mencari sesuatu yang dia benci tentang orang yang paling dia sayang (karena itu banyak wanita yang patah hati bila hubungannya putus di tengah jalan).
4. Jika sorang wanita jatuh cinta dengan seorang lelaki, lelaki itu akan sentiasa ada di pikirannya walaupun ketika dia sedang dengan lelaki lain.
5. Bila lelaki yang dia cintai merenung tajam ke dalam matanya,dia akan cair seperti coklat!!
6. Wanita memang menyukai pujian tetapi selalu tidak tahu cara menerima pujian.
7. Jika kamu tidak suka dengan gadis yang menyukai kamu setengah mati, tolak cintanya dengan lembut, jangan kasar karena ada satu semangat dalam diri wanita yang kamu tak akan tahu bila dia telah membuat keputusan, dia akan melakukan apa saja.
8. Jika seorang gadis sedang menjauhkan diri darimu setelah kamu tolak cintanya, biarkan dia untuk seketika. Jika kamu masih ingin menganggap dia seorang kawan, cobalah tegur dia perlahan-lahan.
9. Wanita suka meluahkan apa yang mereka rasa. Musik, puisi,lukisan dan tulisan adalah cara termudah mereka meluahkan isi hati mereka.
10. Jangan sesekali beritahu kepada perempuan tentang apa yang membuat mereka langsung merasa tak berguna.
11. Bersikap terlalu serius bisa mematikan mood wanita.
12. Bila pertama kali lelaki yang dicintainya sedang diam memberikan respon positif, misalnya menghubunginya melalui telepon, si gadis akan bersikap acuh tak acuh seolah-olah tidak berminat, tetapi sebenarnya dia akan berteriak senang dan tak sampai sepuluh menit, semua teman-temannya akan tahu berita tersebut.
13. Sebuah senyuman memberi seribu arti bagi wanita. Jadi jangan senyum sembarangan kepada wanita.
14. Jika kamu menyukai sorang wanita, mulailah dengan persahabatan. Kemudian biarkan dia mengenalmu lebih dalam.
15. Jika seorang wanita memberi seribu satu alasan setiap kali kamu ajak keluar, tinggalkan dia karena dia memang tak berminat denganmu.
16. Tetapi jika dalam waktu yang sama dia menghubungimu atau menunggu panggilan darimu, teruskan usahamu untuk memikatnya.
17. Jangan sesekali menebak apa yang dirasakannya. Tanya dia sendiri!!
18. Setelah sorang gadis jatuh cinta, dia akan sering bertanya-tanya mengapa aku tak bertemu lelaki ini lebih awal.
19. Kalau kamu masih mencari-cari cara yang paling romantis untuk memikat hati seorang gadis, bacalah buku-buku cinta.
20. Bila setiap kali melihat foto bersama,yang pertama dicari oleh wanita ialah siapa yang berdiri di sebelah buah hatinya, kemudian barulah dirinya sendiri.
21. Mantan pacarnya akan selalu ada di pikirannya tetapi lelaki yang dicintainya sekarang akan berada di tempat teristimewa di hatinya!!
22. Satu ucapan ‘Hi’ saja sudah cukup menceriakan harinya.
23. Teman baiknya saja yang tahu apa yang sedang dia rasa dan lalui.
24. Wanita paling benci lelaki yang berbaik-baik dengan mereka semata-mata untuk menggaet kawan mereka yang paling cantik.
25. Cinta berarti kesetiaan, jujur dan kebahagiaan tanpa syarat.
26. Semua wanita menginginkan seorang lelaki yang dicintainya dengan sepenuh hati..
27. Senjata wanita adalah airmata!!
28. Wanita suka jika sesekali orang yang disayanginya memberi surprise buatnya (hadiah, bunga atau sekadar kata-kata romantis). Mereka akan terharu dan merasakan bahwa dirinya dicintai setulus hati. Dengan ini dia tak akan ragu-ragu terhadapmu.
29. Wanita mudah jatuh hati pada lelaki yang perhatian padanya dan baik terhadapnya. So, kalau mau memikat wanita pandai-pandailah…
30. Sebenarnya mudah mengambil hati wanita kerena apa yang dia mau hanyalah perasaan dicintai

Tempat Wisata Di Banyuwangi

Wisata Banyuwangi-Kabupaten Banyuwangi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibukotanya adalah Banyuwangi. Kabupaten ini terletak di ujung paling timur Pulau Jawa, berbatasan dengan Kabupaten Situbondo di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan serta Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso di barat. Pelabuhan Ketapang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pelabuhan Gilimanuk di Bali.

Beberapa Tempat Objek Wisata Yang Ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi:

Taman Nasional Alas Purwo (atau biasa disingkat Alas Purwo) terletak di ujung timur Pulau Jawa,

kawah Ijen, terletak di Banyuwangi, Jawa Timur. Wisata ini pernah dipublikasikan dan terkenal Sampai Negara Perancis
Selanjutnya



Pantai Grajagan Sepanjang pantai selatan Banyuwangi memang menjanjikan keindahan alamnya yang tiada tara terutama deretan gunung-gunung, perkebunan, pantai,
Selanjutnya


Pantai plengkung G-Land, The Seven Giant Waves Wonder" Julukan tersebut diberikan oleh peselancar asing untuk gulungan ombak di Pantai Plengkung yg berlokasi di Taman Nasional Alas Purwo
Selanjutnya


Pantai Rajegwesi Itu terletak di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggrahan. Jalan ke tempat ini juga indah. Pengunjung yang lewat di kawasan perkebunan
Selanjutnya



Pantai Sukamade merupakan salah satu obyek wisata yang terdapat di zona pemanfaatan intensif TNMB yang sangat potensial untuk kegiatan ekowisata.
Selanjutnya

Pantai Trianggulasi. Nama trianggulasi diambil dari sebuah Tugu Trianggulasi, yaitu tugu penanda untuk keperluan pemetaan yang berada di pantai ini
Selanjutnya



Pantai Blimbingsari terletak di Kecamatan Rogojampi, kira - kira 23 km dari Banyuwangi kota. Blimbingsari merupakan pantai yang indah dan bersih,
Selanjutnya



Pulau merah merupakan wisata pantai yang terletak di ujung selatan Kabupaten banyuwangi, mempunyai sesuatu keunikan berupa gunung kecil yang berada ditengah pantai
Selanjutnya


Watu Dodol Bila Anda hendak ke Bali melalui jalur utara Pulau Jawa, sebelum tiba di Banyuwangi Anda akan melewati Watudodol.
Selanjutnya



Taman Nasional Baluran merupakan perwakilan ekosistem hutan yang spesifik kering di Pulau Jawa, terdiri dari tipe vegetasi savana,
Selanjutnya




Air Terjun Lider berada di desa Sumber Arum, kecamatan Songgon. Jika kita berangkat dari kecamatan Sempu melewati desa Jambewangi,
Selanjutnya



Umbul Pule adalah sebuah telaga yang sangat jernih yang konon menurut cerita airnya tak pernah surut walaupun musim kemarau
Selanjutnya



Kaliklatak bukanlah nama sebuah kali atau sungai. Dia adalah nama sebuah perkebunan yang terletak di paling ujung timur Jawadwipa,
Selanjutnya



Kolam Jatisrono adalah kolam renang alami yang sering digunakan sebagai tempat rekreasi bagi keluarga pada masa liburan.
Selanjutnya



Gumuk Kancil berada tepatnya di dusun wonoasih, kecamatan Glenmore yang merupakan tempat petilasan Maharesi Markandeya
Selanjutnya



Air Terjun Wonorejo terletak di Desa Kalibaru Wetan, Dusun Wonorejo,
Selanjutnya




Pantai Ngagelan terletak 7 km ke arah barat dari pantai Trianggulasi Kabupaten Banyuwangi. Warga sekitar alas Purwo lebih suka menyebutnya Pantai Marengan.
Selanjutnya


Banyuwangi,Wisata Banyuwangi, Objek Wisata Banyuwangi, Pariwisata Banyuwangi, Wisata Alam Banyuwangi, Wisata Pantai Banyuwangi, Wisata Religi Banyuwangi.

Zuhud


Belajar Hidup Zuhud

Zuhud merupakan sebab kecintaan Allah kepada seorang hamba. Para ulama salaf merupakan teladan terdepan dalam hal zuhud. Salah satu pembeda terbesar yang melebihkan mereka di atas generasi sesudahnya adalah karena mereka lebih zuhud kepada dunia dan lebih berhasrat kepada akhirat.
Pengertian Zuhud
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zuhud yang disyari’atkan itu adalah; dengan meninggalkan perkara-perkara yang tidak mendatangkan manfaat kelak di negeri akhirat dan kepercayaan yang kuat tertanam di dalam hati mengenai balasan dan keutamaan yang ada di sisi Allah… Adapun secara lahiriyah, segala hal yang digunakan oleh seorang hamba untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, maka meninggalkan itu semua bukanlah termasuk zuhud yang disyari’atkan. Akan tetapi yang dimaksud zuhud adalah meninggalkan sikap berlebihan dalam perkara-perkara yang menyibukkan diri sehingga melalaikan dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, baik itu berupa makanan, pakaian, harta, dan lain sebagainya…” (lihat Mawa’izh Syaikhul Islam Ibnu Taimyah karya Syaikh Shalih Ahmad asy-Syami, hal. 69-70)
Berikut ini, sebagian riwayat mengenai zuhud yang dibawakan oleh Imam Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullah (wafat 287 H) dalam kitabnya az-Zuhd. Semoga bermanfaat…
[1] Menjaga Lisan dan Perbuatan
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diam -pandai menjaga lisan- niscaya dia akan selamat.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 15)
Dari Jabir radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa ada seorang lelaki menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah! Kaum muslimin seperti apakah yang paling utama?”. Beliau menjawab, “Yaitu seorang muslim yang bisa menjaga kaum muslimin yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 21)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga apa yang ada diantara kedua jenggotnya dan apa yang ada diantara kedua kakinya niscaya dia akan masuk Surga.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 22)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan kata-kata yang baik atau diam.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 23)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Demi Allah yang tiada sesembahan yang benar selain-Nya. Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih butuh dipenjara dalam waktu yang lama selain daripada lisan.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 26)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata, “Sesuatu yang paling layak untuk terus dibersihkan oleh seorang hamba adalah lisannya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 27)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berpesan, “Jauhilah oleh kalian kebiasaan terlalu banyak berbicara.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 28)
Pada suatu ketika Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berwasiat kepada putranya Abdurrahman. Beliau berkata, “Wahai putraku, aku wasiatkan kepadamu untuk selalu bertakwa kepada Allah. Kendalikanlah lisanmu. Tangisilah dosa-dosamu. Hendaknya rumahmu cukup terasa luas bagimu.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 30)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapan yang baik itu pun termasuk sedekah.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 30)
Dari Ibnu Abi Zakaria rahimahullah, beliau mengatakan, “Aku belajar untuk diam setahun lamanya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 39)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah dianggap berdosa jika seseorang senantiasa menceritakan segala sesuatu yang didengarnya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 45)
[2] Pandai Memilih Teman
Dari Muharib rahimahullah, beliau menuturkan, “Dahulu kami berteman dengan al-Qasim bin Abdurrahman, ternyata beliau mengungguli kami dengan tiga perkara; dengan banyak sholat, banyak diam, dan jiwa yang dermawan.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 46)
Dari Malik bin Dinar rahimahullah, beliau mengatakan, “Setiap teman yang kamu tidak bisa memetik kebaikan darinya maka jauhilah dia.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 49)
[3] Memandang Dunia Sebagaimana Mestinya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia ini adalah penjara bagi seorang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 69)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sudah menjadi ketetapan Allah tabaraka wa ta’ala bahwasanya tidaklah Allah mengangkat suatu perkara dunia melainkan Allah juga pasti akan merendahkannya.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 115)
Dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah membukakan dunia kepada seseorang melainkan Allah pasti akan munculkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari kiamat.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 138)
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhati-hatilah kalian terhadap dunia. Berhati-hatilah kalian terhadap kaum perempuan.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 139)
Dari ‘Amr bin ‘Anbasah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat, dunia akan didatangkan. Kemudian dipilih darinya apa-apa yang digunakan untuk taat kepada Allah dan ikhlas karena-Nya. Adapun apa-apa yang dipakai tidak untuk taat kepada Allah dan tidak ikhlas karena-Nya maka dilemparkan ke dalam Neraka Jahannam.” (lihat az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 142)

Dzikir


Hasbunallah wa Ni’mal Wakiil


Alhamdulillah, wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi.
Kalimat ini termasuk dzikir sederhana, namun mengandung makna yang luar biasa. Dzikir ini menandakan bahwa seorang hamba hanya pasrah pada Allah dan menjadikan-Nya sebagai tempat bersandar.
Allah Ta’ala menceritakan mengenai Rasul dan sahabatnya dalam firman-Nya,
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. ” (QS. Ali ‘Imron: 173)
Kata sahabat Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa “hasbunallah wa ni’mal wakiil” adalah perkataan Nabi ‘Ibrahim ‘alaihis salaam ketika beliau ingin dilempar di api. Sedangkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kalimat tersebut dalam ayat,
إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,” maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. (HR. Bukhari no. 4563)

Renungkanlah Maknanya!
Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir berkata bahwa maksud “hasbunallah” ialah Allah-lah yang mencukupi segala urusan mereka. Sedangkan “al wakiil“, kata Al Faro’ berarti orang yang mencukupi. Demikian pula kata Ibnul Qosim. Sedangkan Ibnu Qutaibah berkata bahwa makna “al wakiil” adalah yang bertanggung jawab (yang menjamin). Al Khottobi berkata bahwa “al wakiil” adalah yang bertanggung jawab memberi rizki dan berbagai maslahat bagi hamba.
Dalam tafsir Al Jalalain disebutkan makna dzikir di atas ialah Allah-lah yang mencukupi urusan mereka dan Allah-lah sebaik-baik tempat bersandar dalam segala urusan.
Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya memaparkan, “Maksud ‘hasbunallah‘ adalah Allah-lah yang mencukupi urusan mereka dan ‘ni’mal wakiil’ adalah Allah-lah sebaik-baik tempat bersandar segala urusan hamba dan yang mendatangkan maslahat.”
Syaikh Al Imam Al ‘Arif rahimahullah berkata bahwa dalam hadits di atas adalah isyarat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada para sahabatnya agar mereka rujuk (kembali) pada Allah Ta’ala, bersandar pada-Nya, sadar bahwa tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari-Nya. … Kalimat “hasbunallah” adalah tanda bahwa hamba benar-benar butuh pada Allah dan itu sudah amat pasti. Lalu tidak ada keselamatan kecuali dari dan dengan pertolongan Allah. Tidak ada tempat berlari kecuali pada Allah. Allah Ta’ala berfirman,
فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ
Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu. ” (QS. Adz Dzariyat: 50) (Bahrul Fawaid karya Al Kalabadzi)

Allah-lah Yang Mencukupi
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Al Qurtubhi rahimahullah menjelaskan pula tentang surat Ath Tholaq ayat 3 dengan mengatakan, “Barangsiapa yang menyandarkan dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
Barangsiapa menyandarkan diri pada sesuatu, maka hatinya akan dipasrahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072, hadits ini hasan kata Syaikh Al Albani). Artinya di sini, barangsiapa yang menjadikan makhluk sebagai sandaran hatinya, maka Allah akan membuat makhluk tersebut jadi sandarannya. Maksudnya, urusannya akan sulit dijalani. Hati seharusnya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk. Jika Allah menjadi sandaran hati, tentu urusan akan semakin mudah.

Ya Allah … Engkau-lah yang mencukupi segala urusan kami, tahu manakah yang maslahat dan yang mengatur segala rizki kami.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil.

Larangan Bagi anita Haid



Darah haid adalah darah normal pada wanita, berwarna hitam pekat dan berbau tidak enak, keluar dari tempat dan waktu tertentu. Darah ini penting sekali dipahami baik bagi wanita itu sendiri, termasuk pula bagi pria karena ia nantinya menjadi pendamping wanita atau memiliki sanak keluarga  yang mesti ia jelaskan tentang masalah ini. Yang muslim.or.id angkat kali ini mengenai masalah larangan bagi wanita haid. Yaitu hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan. Dan hal yang dilarang ini juga berlaku bagi wanita nifas. Juga ada sedikit penjelasan mengenai hal-hal yang sebenarnya bukan larangan.
Larangan pertama: Shalat
Para ulama sepakat bahwa diharamkan shalat bagi wanita haid dan nifas, baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan mereka pun sepakat bahwa wanita haid tidak memiliki kewajiban shalat dan tidak perlu mengqodho’ atau menggantinya ketika ia suci.
Dari Abu Sai’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,
أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ نَفْعَلُهُ
Apakah kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari no. 321)
Larangan kedua: Puasa
Dalam hadits Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim no. 335) Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haid dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28/ 20-21)
Larangan ketiga: Jima’ (Hubungan intim di kemaluan)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222). Imam Nawawi berkata, “Mahidh dalam ayat bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan juga ada yang berkata tempat keluarnya haid yaitu kemaluan. … Dan menurut ulama Syafi’iyah, maksud mahidh adalah darah haid.” (Al Majmu’, 2: 343)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Larangan keempat: Thawaf Keliling Ka’bah
Ketika ‘Aisyah haid saat haji, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
 “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”  (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
Larangan kelima: Menyentuh mushaf Al Qur’an
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruh atau sebagiannya. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Begitu pula sabda Nabi ‘alaihish sholaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Bagaimana dengan membaca Al Qur’an? Para ulama empat madzhab sepakat bolehnya membaca Al Qur’an bagi orang yang berhadats baik hadats besar maupun kecil selama tidak menyentuhnya.
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen). Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)
Hal-Hal yang Masih Dibolehkan bagi Wanita Haid dan Nifas
  1. Membaca Al Qur’an tanpa menyentuhnya.
  2. Berdzikir.
  3. Bersujud ketika mendengar ayat sajadah karena sujud tilawah tidak dipersyaratkan thoharoh menurut pendapat paling kuat.
  4. Menghadiri shalat ‘ied.
  5. Masuk masjid karena tidak ada dalil tegas yang melarangnya.
  6. Melayani suami selama tidak melakukan jima’ (hubungan intim di kemaluan).
  7. Tidur bersama suami.