Sasaran
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar
Negeri, Nomor 00148/PL/II/2010/46/06 tentang Penetapan Rencana
Strategis Direktorat Jenderal Multilateral Tahun 2010-2014, maka sasaran
yang hendak dicapai dalam pemantapan politik luar negeri dan
peningkatan kerja sama internasional dalam bidang multilateral adalah
meningkatnya peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan
keamanan internasional, pemajuan dan perlindungan HAM, kerjasama
kemanusiaan serta meningkatnya pembangunan ekonomi, sosial budaya,
keuangan, lingkungan hidup, perdagangan, perindustrian, investasi,
komoditi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual melalui penguatan
kerjasama multilateral.
Program
Program tahun 2010-2014 adalah “Peningkatan Peran dan Diplomasi
Indonesia di Bidang Multilateral”. Hasil yang diharapkan adalah
peningkatan peran dan diplomasi Indonesia dalam penanganan isu
multilateral.
Strategi yang akan dilaksanakan melalui program tersebut adalah:
1. Meningkatkan partisipasi dan inisiatif Indonesia dalam
forum-forum multilateral termasuk mengupayakan agar Indonesia menjadi
tuan rumah pertemuan multilateral.
2. Mengidentifikasi dan mengkaji secara kritis, untuk kepentingan
efisiensi, partisipasi Indoensia pada organisasi kerjasama
multilateral, dengan melihat manfaat langsung bagi kepentingan
nasional.
3. Meningkatkan dukungan lintas sektoral dalam implementasi kerjasama multilateral.
4. Mensinergikan partisipasi Indonesia di G-20 dengan partisipasi
Indonesia pada forum-forum lainnya. Selain untuk mensosialisasikan
kesepakatan G-20 untuk mengamankan implementasi komitmen G-20 di
tingkat nasional, regional dan global, upaya ini juga ditujukan guna
meningkatkan legitimasi G-20 dan mengurangi stigma G-20 sebagai forum
yang eksklusif.
5. Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma
internasional bagi produk-produk budaya, yang telah diawali dengan
perjuangan untuk memasukan Batik sebagai World Intangible Heritage di
UNESCO. Perjuangan diplomasi ke depan akan meliputi bidang akses dan
pembagian keuntungan (access and benefit sharing) di berbagai fora,
termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional Knowledge, and
Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on
Biodiversity, dan WTO.
6. Menyusun konsep kebijakan/grand design kerjasama Selatan-selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar